Kominfo: Serangan Ransomware WannaCry Dikategorikan Teroris Siber

Kominfo: Serangan Ransomware WannaCry Dikategorikan Teroris Siber – Beberapa waktu yang lalu ada informasi resmi dari KOMINFO agar masyarakat selalu waspasda dengan malware ransomware WannaCry. Ransomware WannaCry adalah salah satu ransomware yang viral karena pembahasannya menjadi topik terhangat di media massa dan juga media online.

Pemberitaan tentang ransomware WannaCry hampir dilakukan secara menyeluruh baik oleh media online luar negeri maupun dalam negeri.

Di Indonesia sudah ada rumah sakit yang menjadi korban malware ransomware WannaCry yaitu Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais di Jakarta. Di tempat lain WannaCry juga menyerang rumah sakit di Inggris dan Amerika Serikat. Kabar terbaru dari Tempo menyebutkan bahwa perpustakaan Universitas Jember juga terkena Ransomware WannaCry.

Mau Buat Website Sesuai Budget?

Melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan menyampaikan bahwa serangan siber ini bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), maka serangan ini bisa dikategorikan teroris siber.

Menurut data yang saya dapatkan dari Jatimtech, ada 75.000 serangan WannaCry terdeteksi di 99 negara di dunia. Hal ini memaksa Microsoft ikut mengambil langkah untuk mencegah penyebaran malware ransomeware WannaCry ini.

Melalui website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO. 55/HM/KOMINFO/05/2017 Tentang Himbauan Agar Segera Melakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Khususnya Ransomware Jenis WannaCRY. Himbauan ini sudah disampaikan Kominfo sejak 13 Mei 2017.

Baca juga:  Darimana Sumber Penghasilan atau Pendapatan Spotify?

Informasi lengkap tentang pencegahan bisa di cek di website kominfo.

**

Tinggalkan komentar